top of page
Blog: Blog2
Search
  • Writer's picturemicrofiber sport

Menyorot Orientasi Kebijakan Fiskal, Definisi, Fungsi, dan Instrumennya


Ada apa dengan orientasi kebijakan fiskal? Mungkin telah kita ketahui bersama bahwa kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang sangat ampuh untuk mengatasi berbagai permasalahan perekonomian negara yang sedang lesu. Dengan adanya kebijakan fiskal, maka sebuah agregat, tingkat produksi, dan juga kesempatan kerja dapat meningkat.

Jika suatu permintaan agregat tidak mencukupi untuk menyerap tenaga kerja secara penuh, maka pemerintah diharuskan untuk meningkatkan anggaran belanja serta memotong pajak negara. Begitupun sebaliknya, agregat yang berlebihan dapat meningkatkan inflasi, untuk mengatasi hal tersebut, maka pemerintah akan memotong anggaran belanja negara serta meningkatkan pajak.

Hal itulah yang menyebabkan Presiden Jokowi saat ini membuat tiga kebijakan fiskal yang digunakan untuk memperkuat fundamental perekonomian negara. Tiga kebijakan fiskal ini telah sejalan dengan RAPBN tahun 2020 sebagai wujud komitmen Pemerintah agar APBN lebih memfokuskan diri terhadap kegiatan yang diprioritaskan dan menjaga setiap risiko agar tetap pada batas aman.

Ketiga langkah dalam kebijakan fiskal terbaru itu antara lain memobilisasi pendapatan dengan tetap menjaga daerah investasi, meningkatkan kualitas belanja negara agar bisa lebih efektif, dan mencari sumber-sumber pembiayaan secara hati-hati melalui peran kuasi fiskal. Untuk lebih jelasnya lagi, akan saya paparkan detail dari kebijakan fiskal berikut ini.

Definisi Kebijakan Fiskal

Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan ekonomi makro yang dipegang langsung di tangan pemerintah dan diwakilkan oleh menteri keuangan. Hal itu telah ditetapkan dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan yang menyatakan bahwa presiden memberikan wewenang terhadap pengelolaan keuangan dan kekayaan negara kepada Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal.

Kebijakan fiskal sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang perekonomian negara, seperti halnya dapat menentukan besar kecilnya pengeluaran atau pemasukan dan belanja negara yang lebih dikenal sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, kebijakan fiskal juga sering diartikan sebagai pengelola anggaran pemerintah yang difungsikan sebagai pemberi pengaruh terhadap suatu perekonomian, termasuk juga pajak negara, pembelian barang atau jasa oleh pemerintah, serta ukuran defisit dan pembiayaan anggaran. Dalam perkembangannya, saat ini kebijakan fiskal dibedakan menjadi 4 macam yaitu :

· Pembiayaan Fungsional (fungsional finance)

· Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)

· Stabilisasi Anggaran Otomatis (the stabilization budget)

· Anggaran Belanja Seimbang (balanced budget approach)

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan fiskal merupakan langkah pemerintah untuk mengelola pemasukan dan pengeluaran belanja negara serta perpajakan menggunakan instrumen fiskal untuk memaksimalkan sistem perekonomian negara.

Macam-macam Kebijakan Fiskal

Anda sudah mengetahui definisi dari kebijakan fiskal, untuk selanjutnya yaitu macam-macam kebijakan fiskal ditinjau dari segi teori dan juga dari segi jumlah penerimaan serta pengeluarannya.

· Kebijakan fiskal dilihat dari segi teori, dibagi menjadi 3 yaitu kebijakan fiskal fungsional, kebijakan fiskal secara sengaja, dan kebijakan fiskal secara tidak sengaja.

· Kebijakan fiskal fungsional, merupakan kebijakan fiskal untuk mempertimbangkan pengeluaran anggaran dan penambahan kesempatan kerja yang dilakukan oleh pemerintah, biasanya disebabkan oleh akibat tidak langsung dari pendapatan nasional.

· Kebijakan fiskal yang disengaja, dapat diartikan sebagai kebijakan yang digunakan untuk mengatasi masalah-masalah perekonomian yang dihadapi dengan cara memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui perubahan pengeluaran dan pemasukan pemerintah, ataupun sistem perpajakan.

· Kebijakan fiskal tidak disengaja, dapat diartikan sebagai kebijakan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis agar tidak terlalu fluktuatif. Contoh dari kebijakan ini antara lain: pajak proporsional, kebijakan harga minimum, pajak progresif, serta asuransi pengangguran.

· Kebijakan fiskal dilihat dari segi jumlah penerimaan dan pengeluaran, dibagi menjadi 4 yaitu kebijakan fiskal seimbang, kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal defisit, dan kebijakan fiskal dinamis.

· Kebijakan fiskal seimbang, kebijakan fiskal yang mana penerimaan dan pengeluarannya dibuat seimbang dan bernilai sama.

· Kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal yang mana jumlah pendapatan atau penerimaan lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Hal ini digunakan untuk menghindari inflasi.

· Kebijakan fiskal defisit, kebijakan fiskal yang mana jumlah pendapatan atau penerimaan lebih rendah dibandingkan dengan jumlah pengeluaran. Hal ini digunakan untuk mengatasi kelesuhan dalam pertumbuhan perekonomian.

· Kebijakan fiskal dinamis, kebijakan fiskal yang mana memiliki konsep mirip dengan kebijakan fiskal seimbang dengan penambahan improvisasi dalam penerapannya. Fungsi dari kebijakan ini yaitu menyediakan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang dari waktu ke waktu semakin bertambah.

Fungsi Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal umumnya memiliki tiga tujuan spesifik dan juga tiga fungsi. Tujuan spesifik dalam kebijakan fiskal meliputi :

· Sebagai korektor atas ketidakseimbangan sementara.

· Sebagai stimulan terhadap perkembangan perekonomian suatu negara.

· Sebagai redistribusi pendapatan.

Dari ketiga tujuan tersebut, dapat ditarik tiga kategori sebagai fungsi spesifik dalam kebijakan fiskal. Ketiga kategori tersebut antara lain fungsi distribusi, fungsi alokasi, dan fungsi stabilisasi.

· Fungsi Distribusi

Fungsi distribusi dalam suatu kebijakan fiskal berkaitan dengan penyebaran barang-barang yang telah diproduksi oleh masyarakat diantara anggota-anggotanya, yang berkaitan dengan pemerataan dan efisiensi masyarakat.

· Fungsi Alokasi

Fungsi alokasi dalam suatu kebijakan fiskal yakni pemerintah melakukan campur tangan dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi terhadap perekonomian negara. Campur tangan pemerintah atau sering disebut intervensi ini dapat berupa membeli barang-barang pertahanan dan pendidikan yang dilakukan melalui berbagai pajak dan subsidi-subsidi negara serta dapat mendorong berbagai aktivitas ataupun menghambat aktivitas lainnya.

· Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilisasi dalam suatu kebijakan fiskal dapat berupa jaminan pemerintah terhadap perekonomian untuk tetap pada kesempatan kerja penuh (full employment) dengan harga yang terbilang stabil. Tujuan dari fungsi stabilitas kebijakan fiskal yaitu untuk memelihara tingkat pendapatan nasional mendekati potensialnya. Karena itulah kebijakan stabilisasi sering diartikan sebagai manipulasi agregat agar dapat mencapai full employment atau kesempatan kerja penuh dan price stability atau stabilitas harga.

Instrumen Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter yang menggunakan bunga dan jumlah uang yang beredar untuk mengontrol perekonomian negara. Instrumen utama dari kebijakan fiskal yakni pengeluaran dan pajak. Perubahan-perubahan yang dialami dalam tingkat dan komposisi perpajakan serta pengeluaran pemerintahan dapat mempengaruhi beberapa variabel berikut ini:

· Permintaan agregat dan tingkat aktivitas perekonomian negara.

· Pola persebaran sumber daya.

· Distribusi pendapatan.

Pengaturan keluar masuknya keuangan negara merupakan hal yang paling penting bagi setiap badan usaha, apalagi yang berkaitan dengan pajak. Untuk itulah diperlukan adanya laporan keuangan yang baik. Saat ini dengan kemajuan dan perkembangan IPTEK yang pesat, Anda tidak perlu bingung mencari perusahaan penyedia Software Pajak yang terjamin kualitas dan kuantitasnya. Finata hadir untuk memenuhi seluruh kebutuhan Anda.

Ingin lebih lengkap? kunjungi website kami :

http://finata.net/

13 views0 comments
bottom of page